PT Bestprofit Futures - Ilustrasi Orang belanja online (iStockPhoto)Jakarta Berbelanja menjadi kegiatan rutin masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tak hanya mendatangi toko secara langsung, berbelanja kini juga bisa dilakukan secara online. Apalagi pada era pandemi seperti saat ini berbelanja online menjadi pilihan masyarakat.
Berbicara tentang berbelanja, ternyata ada beberapa aturan baru yang mulai diterapkan pada awal Juli nanti. Aturan terkait pajak hingga sistem pembayaran atau transaksi. Apa saja 3 aturan tersebut, berikut penjelasannya: 1. Belanja Online Kena Pajak Bagi masyarakat yang kerap berbelanja produk atau layanan secara online harus bersiap. Pemerintah menetapkan pembelian produk dan jasa digital dari pedagang atau penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) terkena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. Aturan ini berlaku mulai 1 Juli 2020. PT Bestprofit Futures - Pengenaan pajak itu, berlaku baik perdagangan dari luar maupun dalam negeri, yang mencapai nilai transaksi atau jumlah traffic dan pengakses tertentu dalam kurun waktu 12 bulan. Pemerintah mengatakan jika kebijakan yang dikeluarkan merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi semua pelaku usaha. Pengusaha tersebut tak hanya dari dalam maupun luar negeri. Kemudian baik konvensional maupun digital. Selain itu, kebijakan ini dilakukan untuk melaksanakan Pasal 6 ayat 13a Perpu Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19, dimana pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 sebagai turunannya. Produk Digital Melalui aturan ini, produk digital seperti layanan aliran (streaming) musik dan film, aplikasi dan permainan (games) digital, serta jasa daring lainnya dari luar negeri yang memiliki kehadiran ekonomi signifikan dan telah mengambil manfaat ekonomi dari Indonesia melalui transaksi perdagangannya, akan diperlakukan sama seperti produk konvensional atau produk digital sejenis dari dalam negeri. Penerapan PPN ini juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dalam rangka menanggulangi dampak wabah Covid-19, dan menjaga kredibilitas anggaran negara serta stabilitas perekonomian negara di masa krisis global seperti ini. Melalui pajak, pemerintah mengajak semua pihak untuk bahu-membahu, mengambil peran mengatasi tantangan akibat Covid-19. best jakarta, profit jakarta, futures jakarta, bpf jakarta, bestprofit jakarta, Best Profit, best profit futures jakarta, PT Bestprofit Futures, pt Bestprofit Futures jakarta, Bestprofit, PT Bestprofit
0 Comments
Leave a Reply. |
PT BESTPROFIT ONEPACIFICPLACEBest profit Futures Jakarta Pacific Place menetapkan bisnisnya dengan spesifikasi layanan transaksi sistem perdagangan alternatif dibursa berjangka jakarta. Archives
August 2021
Categories
All
|