PT Bestprofit Futures, Saat ini, bila Anda ingin membuat atau perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) bisa dilakukan secara online, lho. Layanan ini diresmikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sejak akhir tahun 2015. Layanan ini dibuat sebagai inovasi baru guna mempermudah masyarakat dalam proses perpanjang SIM online, sehingga masyarakat tidak perlu lagi repot-repot mengantri. Anda tahu tidak? Layanan ini dibuat bukan hanya untuk melayani perpanjang masa berlaku SIM saja. Untuk Anda yang ingin membuat SIM baru, Anda bisa membuat secara online. Dengan adanya layanan pembuatan atau perpanjang sim secara online ini, jelas sangat membantu masyarakat dengan cepat, praktis, dan tentunya lebih efisien. Sehingga, untuk Anda yang tidak punya waktu untuk datang ke Samsat. Anda sudah bisa melakukannya secara online. Meski terbilang mudah, tapi masih banyak yang belum tahu bagaimana cara untuk membuat atau perpanjang SIM online ini. Dikutip dari TunaiKita, berikut informasinya untuk Anda yang ingin perpanjang sim online dengan mudah dan cepat. Simak, yuk! Dimana Dapat Melakukan Perpanjang SIM Untuk yang belum tahu, Anda bisa melakukan perpanjangan SIM baik secara online atau tidak, umumnya Anda bisa melakukannya di tiga lokasi berikut, yakni: 1. Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Kantor Satpas tersebar di berbagai daerah di Indonesia, Anda bisa melakukan perpanjang SIM dengan langsung datang ke kantor Satpas terdekat yang ada di wilayah tempat tinggal. Selain perpanjangan, Satpas juga melayani aplikasi pembuatan SIM baru sekaligus. 2. Gerai SIM Selain Satpas, Anda juga bisa langsung mendatangi gerai SIM untuk melakukan perpanjangan SIM. Anda bisa menjumpai gerai SIM di sejumlah tempat keramaian, salah satunya di mal atau pusat perbelanjaan. Jika tidak memiliki waktu di hari kerja, tidak perlu khawatir karena gerai SIM akan tetap buka pada hari Minggu. 3. SIM Keliling SIM keliling merupakan mobil khusus untuk melayani perpanjangan SIM yang bisa Anda temukan di lokasi dan waktu tertentu. Dengan adanya SIM keliling ini, Anda tidak perlu datang ke kantor Satpas. SIM keliling khusus hanya melayani perpanjangan SIM, tidak untuk melayani pembuatan SIM, juga SIM keliling hanya bisa memperpanjang SIM A dan SIM C saja. Meskipun begitu, SIM keliling sangat membantu masyarakat yang ingin perpanjang SIM namun jauh dari kantor Satgas. Syarat Perpanjang SIM Online PT Bestprofit Futures, Sebelum melakukan perpanjangan SIM, Anda harus melengkapi syarat-syarat yang diberikan. Pada dasarnya, sama seperti perpanjang sim secara offline, Anda harus melengkapi syarat sebagai berikut: 1. KTP asli yang masih berlaku 2. SIM lama 3. Surat keterangan lulus ujian terampil simulator 4. Surat kesehatan mata 5. Isi formulir perpanjang SIM Selain syarat-syarat yang harus dilengkapi, Anda juga harus mempersiapkan biaya untuk perpanjang SIM, diantaranya: - SIM A, harus mempersiapkan biaya sekitar Rp 80 ribu. - SIM C, harus mempersiapkan biaya sekitar Rp 75 ribu. - Dan untuk biaya asuransi kecelakaan sebesar Rp 30 ribu, tetapi ini tidak wajib untuk dibayarkan Hal yang terpenting adalah Anda jangan sampai telat untuk perpanjang SIM, ya! Jika SIM hilang, Anda harus segera mengurusnya. Anda bisa mempersiapkan semua syarat yang dibutuhkan selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal berlaku SIM kamu habis. Jika melebihi batas waktu berlaku SIM, Anda harus membuat SIM baru lagi. Jadi, pastikan Anda tidak lewat dari waktu yang sudah ditentukan. best jakarta, profit jakarta, futures jakarta, bpf jakarta, bestprofit jakarta, best profit, best profit futures jakarta, pt bestprofit, pt best profit, PT Bestprofit Futures, pt best profit futures jakarta
0 Comments
Leave a Reply. |
PT BESTPROFIT ONEPACIFICPLACEBest profit Futures Jakarta Pacific Place menetapkan bisnisnya dengan spesifikasi layanan transaksi sistem perdagangan alternatif dibursa berjangka jakarta. Archives
August 2021
Categories
All
|